Berita Kota Malang
Bantuan Parpol Dipangkas: Dewan Baru, Bantuan Dihitung Tiap Suara Sah
28-Aug-2009 03:27:42
![]()
MALANG - Bantuan partai politik (parpol) Pemkot Batu tidak akan dikucurkan secara penuh. Sebab, bantuan sebesar Rp 20 juta per kursi itu akan dipangkas sesuai dengan jangka waktu parpol yang memiliki perwakilan di gedung dewan. Diperkirakan, bantuan parpol itu hanya akan dikucurkan sebesar Rp 13 juta per kursi.
"Bantuannya kami kucurkan dua tahap. Yang pertama, bantuan hanya untuk delapan bulan terhitung mulai Januari sampai Agustus. Untuk empat bulan berikutnya sesuai dengan komposisi yang baru," kata Chairil Anwar, kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemkot Batu, di pendopo siang kemarin.
Dia lantas menjelaskan, bantuan parpol hanya akan diberikan sebesar Rp 13 juta per kursi. Hal itu karena masa jabatan anggota dewan 2004, berakhir pada Agustus. Dengan demikian, jatah yang seharusnya diberikan sebesar Rp 20 juta itu disesuaikan dengan masa baktinya. Sedangkan untuk sisanya akan disesuaikan dengan komposisi yang baru.
Namun, untuk besaran bantuan parpol tahap kedua berbeda dengan tahap pertama. Ini karena, adanya perbedaan dasar hukum yang dipakai dalam memberikan bantunan. Jika tahap pertama bantuan diberikan merata pada setiap kursi Rp 20 juta, namun untuk tahap kedua berbeda. Pengucuran tahap ke dua dengan komposisi anggota dewan dan parpol baru, besaran jumlah dan mekanisme juga baru.
Pemberiannya bantuan berdasarkan perhitungan perolehan suara sah yang dikantongi oleh masing-masing anggota dewan terpilih. Kebijakan itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 5/2009 tentang mekanisme pemberian bantuan parpol. "Jadi, sangat mungkin berbeda bantuan yang diterima oleh satu partai dengan partai lainnya. Meskipun dengan jumlah kursinya sama," katanya.
Disinggung soal pencairan bantuan, Chairil mengatakan untuk tahap pertama akan diberikan setelah pelantikan dewan baru. Meski terdapata partai yang tidak lagi menduduki gedung dewan, partai tersebut tetap mendapatkannya. Karena, bantuan tahap pertama untuk parpol peroleh kursi periode 2004-2009. Sedangkan, untuk tahap ke dua akan diberikan menjelang akhir tahun anggaran. Bantuan tersebut diberikan dengan rumusan yang baru.
Mohammad Chaerul, ketua DPD PKS Kota Batu mengatakan saat ini masih dalam proses penyusunan pengajuan untuk pencairan bantuan. Menurutnya, terhitung sejak Pebruari lalu parpol berhak mengajukan bantuan tersebut. Namun, dikarenakan ada pergantian kepengurusan, pengajuan tersebut belum tuntas.
Disinggung soal kemungkinan besaran bantuan yang akan diterima, Chaerul mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum tahu. Sampai saat ini kami belum ada sosialisasi terkait bantuan tersebut, undangan juga belum pernah dapat," kata dia.
| Reply Comment | ||
| |
||
| |
||


